Dengan menekankan bahwa data menjadi dasar distribusi hak, penugasan, serta peningkatan karier guru.

Saat ini Kemendikdasmen sedang menyelesaikan program penuntasan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi kelompok guru tertentu. Mereka yang tercatat dalam dapodik otomatis menjadi bagian dari proses penuntasan tersebut.

Guru yang mengikuti PPG itu juga akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan meskipun masih berstatus non-ASN atau honorer. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin