JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah resmi menyiapkan insentif bulanan Rp 400 ribu bagi guru honorer pada 2026, dengan mekanisme penyaluran langsung dan persyaratan tertentu.
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia melalui kebijakan pemberian insentif bulanan mulai 2026. Kebijakan ini disiapkan sebagai respons atas masih rendahnya pendapatan yang diterima sebagian besar guru honorer, terutama mereka yang bertugas di daerah dengan keterbatasan fiskal sekolah dan yayasan.
Insentif tersebut diharapkan dapat menjadi penopang tambahan penghasilan sekaligus bentuk pengakuan atas peran guru honorer dalam menjaga keberlangsungan pendidikan nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 400.000 per bulan kepada guru honorer. Bantuan ini bersumber dari pemerintah pusat dan disalurkan secara langsung ke rekening penerima.
Menurut dia, langkah tersebut dirancang agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran serta meminimalkan potensi keterlambatan dan penyimpangan administrasi.
