“Insentif ini ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan,” katanya.

Kebijakan ini dinilai relevan karena hingga kini masih banyak guru honorer yang menerima honor jauh di bawah upah minimum daerah. Di berbagai wilayah, besaran honor sangat bergantung pada kondisi keuangan sekolah, iuran orang tua, atau dukungan yayasan.

Akibatnya, penghasilan guru honorer kerap tidak menentu dan sulit memenuhi kebutuhan dasar secara layak.

Selain memberikan insentif bulanan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan jangka menengah melalui program peningkatan kompetensi guru. Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas profesional guru sekaligus membuka peluang peningkatan kualifikasi akademik.

Pada 2026, pemerintah akan memberikan kesempatan studi sarjana melalui skema rekognisi pembelajaran lampau bagi sekitar 150.000 guru.