KENDARI, TELISIK.ID - Tahun ini para guru yang bersatus sebagai guru honorer di Sultra kembali mendapat jatah Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah provinsi (Pemprov).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio. Menurutnya, THR hanya diperuntukkan bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra,
“tidak ada alokasi anggaran khusus dalam APBD yang diperuntukkan sebagai tambahan bonus gaji guru honor pada momen Lebaran tahun ini,” jelas Asrun Lio, Senin (13/5/2021).
Baca Juga: Pengamanan Bentrok di Pertigaan UHO, Penjual Takjil Ketiban Untung
Namun untuk mengatasi hal tersebut, Asrun Lio menganjurkan agar masing-masing sekolah dapat mengambil kebijakan dengan mengambil sebagai dana BOS untuk program THR guru honorer.
