Selain itu, FS juga diduga melakukan aksinya saat para korban kelelahan setelah mengaji. Ia kemudian berinisiatif mengajak para korban bermain sebuah permainan dengan cara menutup mata mereka dan memintanya mengenali benda yang dipegang.
Saat mata para korban tertutup, kata Sunarton, FS mengambil plastik es kiko dan meminta para korban memegang plastik tersebut serta alat vital sang guru ngaji.
Berdasarkan pengakuan awal FS, permainan tersebut sengaja dibuat untuk melancarkan aksinya dan memuaskan nafsunya.
Dugaan pencabulan tersebut diketahui orang tua para korban setelah anak-anak mereka menceritakan perbuatan yang disangkakan pada FS. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ambuau.
Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Buton yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, segera menuju Polsek Ambuau untuk mengamankan FS.
