Saat dimintai klarifikasi, ST mengaku bahwa siswa berinisial Y adalah anak angkatnya. “Kami sudah konfirmasi dan ST mengatakan Y adalah anak angkatnya,” kata Eko.
Namun, pihak sekolah tetap memutuskan untuk memberhentikan ST. Sementara itu, Y diizinkan tetap menyelesaikan pendidikan di sekolah.
“Saya dengar ST mencoba melamar ke beberapa SMP lain,” ujar Eko. Namun, Eko mengaku belum menerima informasi kepastian ST sudah mendapatkan pekerjaan baru atau tidak.
Setelah viral, keluarga korban melaporkan ST ke polisi. Korban sempat menghilang selama lima bulan dan dikoskan oleh ST.
Korban datang ke Polres Grobogan bersama kakek dan neneknya. Mereka diarahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membuat laporan resmi.
