BANDUNG, TELISIK.ID - Guru pesantren di Bandung memperkosa 12 santriwati hingga beberapa korbannya hamil dan melahirkan. 

Pelaku HW melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Kota Bandung. Perbuatan HW dilakukan selama lima tahun atau dari 2016-2021.

"Bahwa terdakwa sebagai pendidik/guru pesantren antara sekitar tahun 2016 hingga 2021 telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak korban santriwati," ucap jaksa dalam petikan dakwaan yang dilansir detikcom, Kamis (9/12/2021).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan, korban pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren sebanyak 12 orang.

Dodi menjelaskan, korban diketahui merupakan santriwati di pesantren TM yang ada di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban juga masih di bawah umur.