“Nah khusus untuk masalah tenaga pendidik ya dan guru itu bisa ditangani oleh pemerintah pusat. Jadi artinya bisa ditarik menjadi ASN pemerintah pusat, bisa nanti ditransfer mungkin di tempat-tempat yang kurang guru sehingga nggak numpuk di satu tempat. Bisa. Nah ini sedang dilakukan exercise,” ujar Tito.

Guru PPPK Paruh Waktu Ikut Dihitung

Pembahasan pemerintah tidak hanya menyangkut kemungkinan perubahan status guru PPPK menjadi ASN pusat. Pemerintah juga menghitung jumlah guru yang berpotensi masuk dalam skema tersebut, termasuk guru PPPK paruh waktu.

Tito mengatakan, pembahasan lanjutan mengenai status PPPK dijadwalkan kembali dilakukan pada pekan depan. Pemerintah masih melakukan penghitungan sebelum menentukan skema yang akan diterapkan.

“Mudah-mudahan. Kita semua diminta untuk melakukan exercise kalau nanti PPPK-nya ditarik berapa jumlahnya, yang paruh waktu misalnya menjadi penuh waktu berapa dan kemudian angkanya berapa,” ujar Tito.