Hingga tampak terlihat di dalam kelas banyak lalat dan terdapat tempat sampah bekas jajan siswa.

Selain itu, orang tua siswa juga menyayangkan tindakan jual beli tersebut dilakukan hanya beberapa orang guru saja, dan melakukan jual beli di 4 ruang kelas.

Menanggapi hal ini, salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya membenarkan, aktivitas jual beli dalam ruang kelas di SDN 38 Kendari, dan kepala sekolah diduga telah memberi izin.

"Iya benar, dari pada anak-anak beli di luar lebih baik kita siapkan dari kita guru. Di sini juga tidak ada lokasi kantin, kami saja kekurangan gedung," katanya.

Baca Juga: Kinerja Apik Kadin Sulawesi Tenggara Kembangkan Ekonomi Daerah