Guru yang akan mengajar di Sekolah Rakyat tidak semuanya akan berstatus ASN. Mensos menjelaskan bahwa guru ASN dan PPPK yang belum mendapat penempatan akan menjadi prioritas utama.

“Kalau sudah tidak ada lagi, barulah opsi berikutnya adalah rekrutmen dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),” kata Gus Ipul.

Saat ini, Kemensos bersama Kemendikdasmen, Kementerian PAN-RB, dan BKN sedang memfinalkan regulasi teknis terkait rekrutmen guru dan mekanisme penempatan. Mensos mengatakan bahwa keputusan akhir akan segera diambil setelah sinkronisasi regulasi tuntas dilakukan dalam waktu dekat.

“Ini memang masih opsi. Keputusannya belum diambil. Tapi kami matangkan minggu-minggu ini agar segera bisa diluncurkan,” ucap Gus Ipul.

Selain memprioritaskan ASN dan PPPK, pemerintah juga membuka peluang bagi lulusan PPG non-ASN untuk ikut mengisi formasi guru. Dalam skema ini, mereka akan dikontrak secara individu dan bukan sebagai tenaga honorer. Namun, pemerintah masih mengkaji tantangan regulasi yang ada.