“Kami belum bisa bicara soal durasi kontrak ataupun detail teknisnya,” ujar Gus Ipul.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menambahkan bahwa guru yang dikontrak tidak terikat status ASN. Ia mengatakan bahwa para guru ini memang dikontrak khusus untuk mengajar di Sekolah Rakyat.
“Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di situ,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers resmi.
Mu’ti juga menjelaskan bahwa guru yang direkrut wajib lulus PPG, bersedia mengajar penuh waktu, dan mampu mengajar lebih dari satu mata pelajaran.
“Yang pertama ia harus full-time, harus di situ, dan harus disampaikan di awal,” kata Abdul Mu’ti.
