KENDARI, TELISIK.ID – Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Sampara, Kabupaten Konawe, berinisial NM, diduga menjadi korban perundungan, tidak hanya dari teman-teman sekelasnya, tetapi juga dari oknum guru berinisial II.
Kasus ini terungkap setelah NM mengaku menerima perlakuan tidak menyenangkan dari guru bersangkutang di dalam grup WhatsApp kelas.
Guru II disebut kerap melontarkan kata-kata bernada merendahkan dan mengancam NM di hadapan siswa lain pada Sabtu (20/9/2025) malam.
Menurut keterangan sepupu korban, Ica, peristiwa bermula saat NM memilih untuk tetap berteman dan menegur seorang siswi yang sebelumnya telah dijauhi oleh sebagian besar teman sekelas.
Baca Juga: Fakultas Peternakan UHO Kendari Siapkan Mahasiswa Siap Kerja dan Wirausaha
