KENDARI, TELISIK.ID – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus pelecehan terhadap anak. Seorang guru sekolah dasar di Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga melecehkan seorang siswa kelas 4 SD, Kamis (9/1/2025).
Pelaku berinisial MS (53), yang baru diangkat sebagai ASN PPPK sekitar 1,5 tahun lalu dan juga merupakan wali kelas, melecehkan korban berinisial ON (11).
Insiden ini terjadi di ruang kelas. Berdasarkan keterangan korban, pelaku tidak mengizinkan ON keluar untuk berbaris dengan siswa lain, dengan alasan korban sakit, meskipun ada siswa lain yang juga sakit namun diizinkan keluar. Di dalam kelas, pelaku mencium korban.
"Padahal ada teman yang juga sakit, tapi hanya dia yang tidak diizinkan keluar. Setelah itu, dia menelepon mamanya minta dijemput," jelas SS, ayah korban.
Korban mengaku, insiden ini bukan yang pertama kali. Sebulan sebelumnya, pelaku sering mencium kening korban.
