KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Menjelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Kolaka Timur pada Minggu 14 Mei besok, baru 7 partai politik (parpol) yang melakukan registrasi.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawas KPU Kolaka Timur, Murhum Halik mengatakan, di hari ke-13 ini ada 5 parpol yang sudah melakukan pendaftaran.
"Pertama ada Partai Nasdem yang sudah mengajukan registrasi kemarin, tapi status dikembalikan dan hari ini datang kembali untuk verifikasi kelengkapan berkasnya dan statusnya sudah diterima," ungkapnya, Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga: Berkas Pendaftaran Bacaleg Lengkap, PBB Sulawesi Tenggara Siap Dulang Banyak Suara
Selanjutnya ada PKS dan PBB dengan status di terima, menyusul PKB melakukan registrasi di pukul 14.15 Wita dengan status dikembalikan.
