Oleh: Dr. H. Muh. Ikhsan AR, M.Ag

Dosen Sejarah Pemikiran Islam Pascasarjana IAIN Kendari dan Maheswara Utama PIP BPIP RI

MENJELANG satu abad kemerdekaan, Indonesia berdiri di persimpangan sejarah: antara warisan masa lalu dan harapan masa depan. Ungkapan “Habis Gelap Terbitlah Terang” bukan sekadar semboyan yang lahir dari kegelisahan Raden Ajeng Kartini, tetapi juga cermin perjalanan bangsa—dari kegelapan penjajahan menuju cahaya kemerdekaan. Namun, pertanyaannya hari ini bukan lagi apakah terang itu telah datang, melainkan: "apakah kita telah benar-benar hidup di dalam terang itu?"

Kemerdekaan tidak berhenti pada peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945. Ia adalah proses panjang, sebuah perjalanan yang menuntut kesadaran, keberanian, dan transformasi berkelanjutan. Di sinilah konsep _hijrah_ menjadi relevan—bukan sekadar perpindahan fisik, tetapi "pergeseran nilai, cara berpikir, dan orientasi hidup". Hijrah adalah keberanian meninggalkan kegelapan menuju cahaya, dari stagnasi menuju kemajuan, dari krisis menuju kebangkitan.

Dalam konteks kebangsaan, kita pernah mengalami “gelap” dalam berbagai bentuk: ketertinggalan pendidikan, ketimpangan sosial, korupsi, hingga krisis moral. Bahkan di era modern, kegelapan itu menjelma dalam bentuk baru—disinformasi digital, polarisasi sosial, dan hilangnya arah etika dalam kehidupan publik. Kita mungkin telah merdeka secara politik, tetapi belum sepenuhnya merdeka secara mental dan spiritual.