Selain itu lanjut Ridwan, Pj Gubernur Andap tidak akan menghalangi jika pembangunan pagar rujab ini dilanjutkan dan tidak ingin mengambil risiko dari pekerjaan orang lain pula.  

"Bapak Pj Gubernur lebih hati-hati karena punya latar belakang kepolisian," tuturnya.

Turut menanggapi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muhammad Endang. Dia meminta Andap selaku Pj Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi pembangunan pagar rujab ini karena tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.

"Rakyat kita banyak melakukan pemalangan karena menginginkan jalan-jalan yang bagus, yang lebih prioritas dan bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat kita," ungkap Endang kepada Telisik.id.

Endang juga menyarankan Pj Gubernur Andap untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) yang digunakan sebagai basis argumentasi dalam pembangunan pagar rujab gubernur ini.