BUTON, TELISIK.ID — Kejaksaan Negeri Buton menaikkan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo di Kabupaten Buton, dari penyelidikan ke penyidikan. Penyelidikan atas mangkraknya proyek anggaran puluhan miliar rupiah ini dimulai 1 Juli 2024.

Lembaga Adhyaksa yang dipimpin Kajari Krisdyanto, membidik kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat, yang menginginkan proyek mangkrak tersebut segera diusut.

Krisdianto menyampaikan, tim penyelidik berpendapat bahwa perkara ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab sudah ditemukan adanya dugaan pidana korupsi, berdasarkan keterangan para saksi, dan bukti-bukti dokumen.

"Tim penyelidik telah memeriksa 19 orang saksi, dari unsur ASN dan pensiunan Pemkab Buton," kata Krisdianto, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: Polres Buton Simulasi Pengamanan Pilkada 2024 dan Personel Diminta Netral