KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pembangunan dermaga di Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, kini disorot. Anjungan (dermaga) yang menghabiskan anggaran hingga Rp 600 juta ini mangkrak akibat kehabisan biaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun telisik.id, dermaga tersebut mulai dibangun pertengahan tahun 2021 menggunakan dana penyertaan modal dari Dana Desa (DD) tahun 2021 untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Usaha Bersama Desa Lelewawo.

Miris, anjungan yang menjadi prioritas pembangunan desa untuk program percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat papsca COVID-19  hingga pertengahan tahun 2024 ini belum kelar dan terkesan mangkrak.

Akibat pembangunan yang tak kunjung usai, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), Misran, melaporkan Kepala Desa Lelewawo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 hingga 2023.

Menurut Misran, pembangunan dermaga yang menyedot anggaran hingga Rp 600 juta tidak dibangun dengan perencanaan yang matang sehingga anggaran habis sementara pekerjaan tidak selesai.