"Anggarannya juga tidak rasional, masa dermaga yang panjangnya hanya sekitar 60 meter menghabiskan uang Rp 600 juta. Total keseluruhan volume pekerjaan memang sekitar 160 meter, tapi yang 90 meter sudah ada, sisa tambahannya saja yang 60 meter itu," terangnya, Jumat (2/8/2024).
Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Sambangi Sampolawa Upaya Percepatan Pembangunan Daerah
Untuk itu lanjut Misran, pihaknya telah melaporkan Kepala Desa Lelewawo ke Kejaksaan Negeri. Bukan hanya penggunaan dana BUMDes yang dilaporkan, tapi juga klaim pembangunan lampu jalan yang menghabiskan anggaran Rp 126 juta tahun 2021 dan Rp 263 juta tahun 2023.
"Sementara menurut informasi penerangan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Bapak Rusda Mahmud. Ini aneh kok dilaporkan dalam penggunaan DD," ujarnya.
Ketua BUMDes Usaha Bersama, Desa Lelewawo, Muh. Jabar membenarkan jika anggaran pembangunan dermaga menggunakan dana BUMDes tahun 2021 sebesar Rp 600 juta. Tujuannya untuk kegiatan perekonomian atau tempat bongkar hasil laut para nelayang.
