"Perlu saya sampaikan bahwa KSOP tidak ada kewenangan lagi mengeluarkan rekomendasi. Sudah diambil alih empat kementerian, itu merujuk hasil rapat virtual bersama kemarin," ungkap Abdul Rahman.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya mempercepat lahirnya rekomendasi oleh semua pihak terkait.

"Saya sudah menghadap ke Sekda provinsi, GM Pelindo juga sudah saya sampaikan tapi sebatas sinergitas antar instansi," jelasnya.

Mantan Kepala KSOP Palu ini berharap, persoalan itu bisa secepatnya selesai sehingga aktivitas di pelabuhan Newport bisa kembali kondusif.

Baca Juga: Meski Sudah Divaksin, Klaster Perkantoran di Jakarta Naik