Ia menyebut, pemicu konflik yang selama ini terjadi akibat minuman keras (miras). Olehnya itu, dibutuhkan kerjasama semua pihak, untuk meminimalisir peredaran barang haram itu.

Bicara pemilu, lanjut mantan Kadis Pariwisata itu, bukan saja menjadi tanggungjawab penyelenggara (KPU dan Bawaslu). Melainkan, menjadi tanggungjawab pemerintah bersama seluruh stakeholder untuk menyukseskannya.

Karenannya, camat, lurah dan kepala desa (kades) bagian pemerintah harus menjadi garda terdepan.

Baca Juga: Mentan Amran Fokus Swasembada Komoditas Pertanian, Kasad Komit Laksanakan Instruksi Jokowi Amankan TPS Pemilu 2024

"Camat, lurah dan kades bukanya mencapuri urusan tehnis penyelenggaraan pemilu, tetapi sebagai kepala wilayah, wajib mengetahui setiap tahapan. Nah, penyelenggara juga diharapkan sering berkoordinasi," terangnya.