MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kabupaten Muna Barat (Mubar) masuk sebagai salah satu daerah dari 15 kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PKM) Level 3.
Menanggapi hal tersebut, Pemda Mubar telah mengintruksikan seluruh kepala desa dan kelurahan untuk kembali mengaktifkan Posko Satgas COVID-19 dengan menyiapkan ruang isolasi.
Ketua Satgas COVID-19 Mubar, LM Husein Tali, menyampaikan bahwa Pemda Mubar telah melakukan langkah-langkah untuk meghadapi kondisi tersebut.
Ia telah mengintruksikan seluruh kepala desa dan kelurahan agar kembali mengaktifkan Satgas COVID-19 dengan menyiapkan ruang isolasi.
"Bupati Mubar Achmad Lamani, sudah memberikan Instruksi dan segera dilaksanakan. Setiap desa dan kelurahan mulai mengaktifkan satgas dan menyediakan satu ruang karantina," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021).
