Upaya pengendalian COVID-19 menurutnya, bukan hanya menjadi tugas pemerintah melainkan tanggung jawab setiap pihak.  

Ia menyebutkan, sebagai upaya perluasan cakupan vaksinasi, misalnya, Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di desa dan kelurahan diharapkan dapat melakukan sistem “jemput bola” mendatangi dan memberikan kemudahan akses bagi kelompok khusus.

"Vaksinasi bukan hanya hak mereka yang sehat sensorik dan motorik. Justru harus menjangkau kelompok rentan, misalnya para lansia yang memiliki angka mortalitas tinggi," ujarnya.

Menurutnya, setiap daerah sebaiknya memiliki strategi, mekanisme dan pendekatan berbeda dalam rangka akselerasi vaksin, tergantung kondisi alam, juga karakteristik dan pola hidup warga.

Karena itu, pelaksanaan vaksinasi di daerah sangat membutuhkan kerja sama dari pemimpin daerah juga keterlibatan operasional dari Dinas Kesehatan setempat.