Pelantikan pengurus 3 lembaga itu berlangsung di alun-alun Kota Lasusua, Minggu (26/6/2022) siang. Sementara pengukuhan DPD LA Center di aula Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad pagi hari.
.jpg)
Lukman Abunawas (LA) dalam sambutannya menyampaikan, LAT adalah lembaga legal yang menjadi lokomotif sarana untuk menghimpun semua wacana-wacana budaya dan adat istiadat, yang perlu dilestarikan sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2011 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 tahun 2017 tentang Pelestarian, Pengembangan, Adat Budaya Masing-masing Daerah.
"Note'ni tura malau, "adat yang bersendikan sara pemerintah, sara pemerintah yang bersendikan agama" "Otoluika batuano la'kinono. Kalo sara otolu lili, tolu lingkaran pamarenda, sara, adat budaya, ronga agama," jelas Wagub.
