Baca juga: Beberapa Daerah di Sultra Waspada Puting Beliung
“ASN harus tetap bekerja profesional dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apalagi persoalan dukung mendukung," kata Politikus Partai Gerindra ini.
Untuk itu, Haerul Saleh meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi gerak gerik para petahana ini, karena menurutnya, yang sering melibatkan ASN dalam politik praktis adalah petahana.
“Yang sering melibatkan ASN dalam berpolitik itu adalah petahana, maka dari itu, Bawaslu harus awasi ketat ini para petahana,” harapnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa sanksi pidana atas pelibatan ASN dalam pilkada oleh calon kepala daerah itu jelas tertuang dalam Undang-Undang ASN, baik sanksi pidana hingga pemecatan sebagai ASN.
