Begitu juga Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengungkapkan, sebagai bupati dirinya jelas menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China. Menurutnya, penyelesaian masalah COVID-19 adalah hal yang sangat penting dan mendasar untuk saat ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang menegaskan, semua pimpinan DPRD siap membuat pernyataan resmi yang ikut ditandatangani Gubernur dan Forkopimda Sultra, guna meminta Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan tersebut.

"Kami akan menggelar sidang paripurna untuk mengirim surat ke Presiden agar membatalkan rencana kebijakan izin kedatangan 500 TKA tersebut," ujar Muh Endang yang juga politisi Partai Demokrat Sultra itu.

Sebelumnya, perusahaan pemurnian nikel PT VDNI yang berada di Morosi sudah mendapat izin dari pemerintah pusat untuk mendatangkan TKA asal negara China pada 22 April lalu. Namun kebijakan tersebut pun ditolak, karena suasana kebatinan masyarakat yang sedang menghadapi pandemi COVID-19.

Reporter: Muhammad Israjab