KENDARI, TELISIK.ID – Penyelenggaraan haji tahun 2022 di Kota Kendari, masih menunggu surat resmi dari Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Hal itu diungkapkan, Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Marni saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menyampaikan dasar untuk memberikan informasi harus dari surat resmi.

Lanjut Marni mengatakan, berbeda dengan penyelenggaraan umroh, yang kini telah diperbolehkan melalui surat yang telah di keluarkan.

"Pada 4 Januari 2022 lalu, surat sudah keluar dan diperbolehkan" katanya, Sabtu (26/2/2022).

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Kendari, Sunardin menjelaskan, sampai saat ini belum ada informasi dari pemerintah Arab Saudi, sehingga pihaknya belum bisa memberikan informasi terkait penyelenggaraan haji tersebut.