JAKARTA, TELISIK.ID - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Richard Eliezer atau Bharada E. Salah satu keterangan yang ia ungkap adalah aksi dari terdakwa Kuat Ma'ruf.
Dalam sidang di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Susi membeberkan pernyataan terkait Kuat Ma'ruf yang seolah memiliki keistimewaan karena berani melarang ajudan dan menyentuh tubuh Putri. Hal ini bahkan membuat hakim merasa heran.
Dalam kesempatan itu Susi mengungkap ada upaya Kuat Ma'ruf memegang tubuh Putri Candrawathi. Susi bercerita ketika dirinya menemukan Putri tergeletak di lantai dua rumah Magelang.
Susi mengaku melihat Kuat sedang memegang tubuh Putri. Namun, saat itu Kuat disebut hanya memegang kaki untuk memeriksa suhu tubuh Putri yang dilihatnya tidak berdaya.
"Om Kuat megang badannya, kakinya, (lalu bilang) 'Ini kakinya dingin'," ungkap Susi dilansir dari Suara.com jaringan Telisik.id.
