"Lha ya megang kakinya (atau) perkara megang apa, tapi berani megang tubuhnya kan? Harusnya kalau dia memegang tubuhnya saudara Putri kemudian memapah ke kasur, itu masuk akal. Macam kayak dia dokter, nanya dulu, 'Kenapa? Oh saya pegang kakinya dulu ya?'" timpal hakim Wahyu.
Selain itu dilansir dari Merdeka.com, Putri Candrawathi mengaku terkejut disebut-sebut ikut menembak Brigadir J. Ia dikatakan sebagai penembak ketiga, setelah Bharada Eliezer dan Ferdy Sambo.
Hal itu ia ungkapkan dalam bantahannya di persidangan pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Untuk bapak Kamaruddin, mohon maaf pak saya terkejut ketika bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga," kata Putri.
Ia kukuh berada di dalam kamar saat Brigadir J dieksekusi.
