KENDARI, TELISIK.ID - Hakim Ketua, Nursinah yang menangani kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi berganti, setelah peristiwa Walk Out Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan terdakwa Sulkarnain Kadir.

Namun saat dikonfirmasi kepada Humas Pengadilan Negeri Kendari, Arya Putra, pergantian Hakim Ketua tersebut tidak ada hubungannya dengan aksi JPU yang Walk Out saat persidangan karena menduga Nursinah tidak netral.

Berdasarkan keterangan Arya Putra, Hakim Ketua sebelumnya, Nursinah dipromosikan menjadi Wakil Ketua di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kendari: Alfamidi Cari Karyawan Alumni S1, Ini Syarat dan Kualifikasinya

“Bukan karena memiliki kepentingan dalam sidang dugaan penyuapan izin Alfamidi,” ungkapnya