Korupsi Dilakukan Sekjen Nasdem, Hal Biasa

Status Jhonny G. Plate dari saksi sebagai tersangka dilakukan oleh Kejagung diyakini tidaklah serampangan. Ini dilakukan setelah pemeriksaan terus menerus dan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi BTS 4G.

Bahkan, juga sudah diketahui kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8 Triliun, kerugian ini telah disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) setelah audit bukti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ini menunjukkan adalah sebuah proses hukum yang telah lama dijalani oleh Kejagung. Diyakini Kejagung amat berhati-hati, maka saat ini dapat dianggap wajar penetapan saksi menjadi tersangka, dapat dianggap saat ini telah sesuai hukum juga keharusan hukum. Kasus ini memang beririsan dengan politisi jadi akan sangat bernuansa politisasi, apalagi terhadap Sekjen Partai, juga di tahun politik pula.

Namun terlalu dini jika menuduh ini adalah intervensi politik terhadap hukum, sebab diyakini kasus ini sudah diselidiki dan sidik dengan cermat karena beririsan dengan kemungkinan tudingan politisasi, sehingga keliru sedikit saja maka akan dianggap politisasi hukum di tahun politik.