Kepercayaan masyarakat terhadap Nasdem diyakini akan terpengaruh oleh proses hukum dari Sekjen Partai Nasdem tersebut. Saat ini Nasdem sedang mengalami kekhawatiran melihat hasil Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada bulan Mei ini bahwa hanya 6 partai yang diprediksi lolos di Senayan, adapun tiga partai parlemen yang mendapatkan suara di bawah ambang batas Parlemen salah satunya adalah Partai Nasdem sebesar 3,6 persen.

Ini yang ditenggarai membuat gairah nasdem, meski terlihat meletup-meletup dalam kebersamaan dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) maupun dalam menyokong Anies sebagai calon presiden (capres), tetapi konsentrasi Nasdem tidak sepenuhnya lagi, sebab mereka akan berkonsentrasi terhadap kemungkinan Nasdem turun peringkat bahkan mencegah dampak lebih dahsyat bahwa Nasdem akan tersingkir dari ambang batas parlemen sebagai partai politik yang lolos di Senayan.

Sebab, lagi-lagi sesumbar Suya Paloh taruhannya, ia menyatakan bakal mundur apabila jangankan menurun atau tidak lolos ambang batas parlemen, tidak ada tambahan angka kursi parlemen satu pun itu artinya Surya Paloh tidak layak lagi memimpin Partai Nasdem.

Anies Baswedan Tak Perlu Panik

Dampak yang akan terjadi juga dapat memengaruhi Anies Baswedan. Sebab Nasdem yang pertama kali mendeklarasikan mendukung Anies, malah Sekjennya tersangka Korupsi. Kasus ini akan menjadi bola liar jika dibawa dan digembar-gemborkan merupakan kasus politisasi politik dalam proses hukum.