Inilah yang membuat Anies khawatir, buru-buru ia meragukan proses hukum ditenggarai dapat saja terjadi politisasi dalam proses hukum. Koalisi Perubahan diyakini tetap berjalan, hanya saja ditenggarai akan melambat gerakannya. Anies terlihat begitu terpukul, semestinya ia tak perlu panik, sehingga memainkan isu menggunakan bahasa anak muda sekarang yakni yang sifatnya receh, mengaitkan kasus hukum dibawa ke ranah politik.  

Upaya ini dilakukan untuk menaikkan popularitas dari Koalisi Perubahan yang sedang didera oleh salah satu partai koalisinya bahwa kader elite partainya (Sekjen) tersangkut kasus korupsi. Pernyataan-pernyataan Anies yang terlalu dini ini mengaitkan intervensi politik malah menunjukkan ia panik, ia tidak siap menerima konsekuensi bahwa politisi dari partai politik tidak semuanya bersih.  

Sangat disayangkan, malah amat keliru jika strategi Koalisi Perubahan maupun Anies Baswedan sebagai capresnya malah melakukan seperti itu dengan menuding terlalu dini politisasi dalam kasus hukum. Strategi itu malah melecehkan jargon restorasi dari Partai Nasdem.

Jika itu yang dimainkan oleh Koalisi Perubahan maupun bahkan Partai Nasdem, malah akan merugikan Partai Nasdem sendiri, terlihat sekali partai ini gamang. Semestinya Nasdem sudah berpengalaman menghadapi proses hukum atas kasus Sekjennya, toh ini bukan yang pertama loh, dua kali pemilu, dua kali sekjennya tersangkut kasus korupsi.

Jadi Nasdem diyakini semestinya sudah terbiasa, toh partai ini juga tidak segera melakukan restorasi ke dalam internal, tidak berupaya membangun perubahan secara institusi, jadi mengapa harus khawatir, panik, hadapi saja, karena sudah punya pengalaman dalam kasus Patrice Rio Capella 2015, bahasa anak sekarang enteng, kasus Sekjen tersangkut korupsi lagi (sekarang Jhonny G. Plate).