"Karena itu Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani merumuskan kaidah, bahwa, kebaikan adalah apa saja yang Allah ridhai. Keburukan adalah apa saja yang Allah murkai," jelasnya. (B)
Reporter: Fitrah Nugraha
Dengan standar halal-haram ini seharusnya status hukum miras atau minol dikembalikan pada penilaian syariah. Jadi ini jelas haram. Tak perlu lagi ada perselisihan.
Fitrah Nugraha ✓
"Karena itu Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani merumuskan kaidah, bahwa, kebaikan adalah apa saja yang Allah ridhai. Keburukan adalah apa saja yang Allah murkai," jelasnya. (B)
Reporter: Fitrah Nugraha