"Polda Sumatera Utara akan profesional menyelidiki kasus ini. Jadi percayakan, kami sudah menunjukan bagaimana bentuk respon kami, termasuk juga berkaitan dengan hak-hak almarhum dan keluarganya. Kemarin saya sudah mendengar dan akan usut tuntas," ungkapnya.

Jenderal bintang dua ini mengaku, kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan penggelapan pajak senilai Rp 2,5 Miliar yang diduga dilakukannya sudah ditarik dari Polres Samosir ke Polda Sumatera Utara.

"Ada lima orang yang diduga terlibat penggelapan pajak, yakni empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir dan Bripka AS. Tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti lainnya. Penyelidikan ini dilakukan menindaklanjuti laporan istri mendiang ke Polda Sumut, yang menduga suaminya dikorbankan atau dibunuh agar kasus yang menjeratnya terhenti.

Baca Juga: Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Kematian Anggotanya Penuh Kejanggalan, Pengacara Bereaksi