Ia pun mengingatkan para calon terpilih agar segera menyampaikan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN) ke KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan untuk dijadikan lampiran pelantikan.

Caleg terpilih asal Golkar, Muhamad Natsir Ido mengatakan, apa yang menjadi syarat yang ditetapkan KPU akan segera dipenuhi.

Baca Juga: Pengusaha Muda Ini Bertarung di Pilkada Muna Barat

Ketua DPD II Golkar Muna itu juga menerangkan, setelah proses penetapan calon terpilih, pihaknya telah mengusulkan nama-nama calon terpilih untuk menjadi wakil ketua DPRD ke DPD II yang selanjutnya diteruskan ke DPP.

"Kita usul semuanya (empat calon terpilih), nanti DPP yang putuskan siapa yang menjadi wakil ketua," kata Natsir.