KENDARI, TELISIK.ID - 5 kabupaten meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara, Selasa (31/5/2022).
Sesi pertama pemberian WTP ke-5 kabupaten tersebut di antaranya, Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan, Kolaka, Buton Utara, dan Buton Tengah yang diberikan langsung dalam penyerahan laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah anggaran tahun 2021.
Plh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara, Patricie L Sihombing mengatakan, pemberian WTP ke-5 kabupaten telah memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan.
Kriteria utama dalam pemberian WTP kepada 5 kabupaten yakni, penerapan akutansi pemerintah, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap perundang-udangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Dengan kriteria tersebut ke-5 kabupaten layak mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Sulawesi Tenggara.
