Daftar 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah Kemkes itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19.

Laboratorium pemeriksa tersebut antara lain Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta.

Baca Juga: Vaksin Berbayar Ditunda, Ini Respon Parlemen

Baca Juga: Berikan Perlindungan Maksimal, Nakes Bakal Terima Vaksin Ketiga

Kemudian, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar, dan RSUD Bahteramas.