Direncanakan, 8 anggota Paskibraka akan dikukuhkan Presiden Jokowi pada 13 Agustus 2020.
Kemudian, dilakukan pembagian tugas personel saat upacara pengibaran bendera dan upacara penurunan bendera Merah-Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta.
"Bapak Presiden akan mengukuhkan perwakilan 8 anak-anak muda," ungkap Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam konferensi pers peringatan HUT ke-75 RI yang disiarkan saluran YouTube Setpres, Kamis (6/8/2020).
"Selanjutnya mewakili tingkat provinsi akan dikukuhkan via video conference, sehingga generasi muda tetap memberikan apresiasi melalui Paskibraka yang akan dilanjutkan mereka bertugas pada 17 Agustus, baik penaikan bendera maupun penurunan," tambahnya.
Sebelumnya, seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) pada HUT RI ke-75 ditiadakan akibat pandemi COVID-19.
