"Saya berharap kita sepaham dengan DPRD, sehingga APBD cepat disepakati," pintanya.
Rusman menambahkan, keterlambatan penetapan dan pelaporan APBD tahun 2021 bukan karena faktor kesengajaan.
Tetapi, kata dia, karena adanya perubahan aplikasi pengimputan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) yang semula menggunakan Sistim Informasi Manajemen Daerah (Simda) menjadi Sistim Informasi Pemeritah Daerah (SIPD).
Sehingga, dibutuhkan penyesuaian dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Insyaallah, tidak telat lagi. OPD hampir selesai menginput RKPDnya," pungkasnya. (C)
