Sebagaimana firman Allah yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka ‘memakan daging’ saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Pembina Majelis Nurul Ilmi Kota Kendari, Ustaz Mahyuddin mengatakan, membicarakan aib orang lain hukumnya haram. Itu ketentuan asalnya.

Namun, kata dia, Imam An-Nawawi memberikan beberapa pengecualian, di antaranya sebagai bentuk pengaduan orang yang dizalimi, sebagai upaya amar makruf nahi munkar, meminta fatwa, jarh dalam ilmu hadis (menerangkan keburukan periwayat).

"Termasuk untuk mencegah keburukan agar tidak menimpa orang lain," pungkasnya. (B)

Reporter: Fitrah Nugraha