KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebayak 162 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tahun ini kembali batal berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kolut, H Muhammad Kadir Azis, penundaan tersebut merupakan keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI.

"Jadi keputusan pembatalan itu adalah kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama. Apa yang diputuskan pemerintah pusat pasti punya pertimbangan," kata Kepala Kemenag Kolut, Jumat (4/6/2021).

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi hanya membuka 60 ribu kuota sedunia. Dari 60 ribu itu, 15 ribunya diperuntukkan bagi masyarakat Arab Saudi sehingga tersisa 45 ribu kuota untuk dibagi seluruh dunia.

Baca juga: Seluruh Pimpinan OPD Muna Barat ke Bombana, Ada apa?