Baca juga: Kabar Baik, ASN dan Nelayan di Muna Dibangunkan Rumah

"Bayangkan saja kalau 45 ribu kuota itu dibagi sekian banyak negara, kita hanya kebagian berapa,"  terangnya.

Sementara kuota Indonesia normalnya, lanjut dia, itu sekitar 221.000. Maka kalau 45 ribu dibagi ratusan negara jadinya sangat sedikit.

"Dibagi 34 provinsi, dibagi lagi ratusan kabupaten bisa jadi perkabupaten berangkat 5 sampai 10 orang saja," bebernya.

Kalaupun itu terpenuhi, selain kuota yang sangat sedikit persiapan pemberangkatan memang sudah tidak memungkinkan, sehingga mungkin dengan pertimbangan itu, ditambah pertimbangan prokes dan juga COVID-19 yang masih belum redah dengan hadirnya varian-varian COVID-19 yang baru, sehingga pemerintah pusat mengambil langkah untuk menunda pemberangkatan haji tahun ini.