Usulan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal ketika melakukan rapat kerja dengan pemerintah.
Usulan tersebut merupakan satu dari lima hal yang diusulkan legislatif di dalam Rancangan Undang-Undang perubahan atas UU Aparatur Sipil Negara yang saat ini berlaku. (A)
Reporter : Ones Lawolo
Editor: Fitrah Nugraha
