MUNA, TELISIK.ID - Pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna tahun 2020 lalu, diduga banyak yang janggal.

Kejanggalan pengadaan PCR yang menelan anggaran sebesar Rp 2 miliar tersebut, antara lain terkait harga satuan yang dinilai terlalu tinggi.

Ketua Komisi III DPRD Muna, Irwan mengatakan, bila dibandingkan dengan harga alat PCR daerah lain, pengadaan di Dinkes sangat tinggi.

Di Dinkes Sultra misalnya, satu paket alat PCR hanya senilai Rp 1,5 miliar. Itupun kualitasnya sangat baik yang merupakan produk Jerman.

"Jadi memang sangat kemahalan harganya. Itupun kita belum tahu kualitasnya, karena belum pernah difungsikan," kata Irwan, Kamis (9/9/2021).