Kendatipun pengadaan alat laboratorium kedokteran itu tengah diselidiki Satuan Reserse Kriminal (Sar Reskrim) Polres Muna, Komisi III juga tidak tinggal diam.

Pihaknya, akan melakukan langkah-langkah meminta penjelasan Dinkes terkait rincian alat yang dibeli.

"Kami sangat apresiasi proses hukum yang dilakukan Polres. Kami juga akan mengecek spesifikasi alat yang diadakan dan mencocokan harganya. Jangan sampai benar, ada mark up dalam pengadaannya," terangnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha