JAKARTA, TELISIK.ID - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diperkirakan akan terjadi mulai awal April 2026.
Situasi ini dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia yang terus berlanjut dalam beberapa hari terakhir, bersamaan dengan meningkatnya beban kompensasi energi yang harus ditanggung pemerintah.
Pada awal pekan ini, harga minyak mentah global kembali mencatatkan penguatan signifikan. Jenis Brent tercatat berada di kisaran US$116,6 per barel pada Senin (30/3/2026) pukul 09.40 Wib, sementara West Texas Intermediate (WTI) menyentuh angka US$102,88 per barel. Angka tersebut menunjukkan tren kenaikan dibandingkan beberapa hari sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan posisi Jumat (27/3/2026), harga Brent sebelumnya berada di level US$112,57 per barel dan WTI di angka US$99,64 per barel. Bahkan sejak awal pekan lalu, kenaikan terlihat lebih tajam, di mana Brent masih berada di kisaran US$99,94 per barel pada 23 Maret 2026 sebelum akhirnya melampaui US$116 per barel pada akhir bulan.
Lonjakan harga minyak global ini tidak terlepas dari meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Eskalasi konflik yang meluas turut memberikan tekanan terhadap pasokan energi dunia, sehingga berdampak langsung pada harga minyak mentah di pasar internasional.
