"Kita sangat sesalkan kebijakan kenaikan harga BBM di Sumut. Apalagi di Surat Edaran Gubernur melalui Sekda bahwa kenaikan harga BBM terjadi karena perubahan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

"Kebijakan itu tidak berpihak kepada masyarakat kecil terutama para pelaku UMKM," kata Berkat kepada Telisik.id, Sabtu (3/4/2021).

Dia memgatakan, apabila kenaikan harga BBM hanya bertujuan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), seharusnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan kebijakan yang pro rakyat kecil.

Baca juga: Waspada Cuaca Buruk, Pemilik Kapal dan Nelayan Diimbau Tunda Pelayaran

Sebab jika harga BBM naik, pasti akan diikuti dengan kenaikan harga produksi masyarakat dan kenaikan harga kebutuhan dasar masyarakat yaitu sembako.