"Subsidi bertujuan menjaga kestabilan nasional, baik dari sisi daya beli masyarakat maupun menjaga roda perekonomian tetap berjalan," kata Roberth dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026), sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga: Harga 3 Jenis BBM Semua SPBU Indonesia Resmi Naik Mei 2026, Berikut Rincian Lengkapnya
Ia menegaskan harga jual Pertalite kepada masyarakat tetap dipertahankan sebesar Rp 10.000 per liter karena adanya dukungan subsidi pemerintah. Kebijakan itu disebut menjadi bagian dari langkah menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Di tengah polemik tersebut, publik juga mempertanyakan alasan Pertamax yang memiliki nilai oktan lebih tinggi tidak memperoleh subsidi seperti Pertalite. Menanggapi hal itu, Roberth mengatakan Pertamax merupakan BBM non-subsidi sehingga mekanisme penentuan harganya mengikuti pasar.
"Pertamax adalah jenis BBM non-subsidi karena harganya mengikuti harga pasar," ujarnya.
