"Jadi masyarakat tetap membeli beras pada distributor yang telah ditunjuk dengan harga Rp 10.900 per kilogram atau Rp 545.000 per karung," ungkapnya, Senin (11/12/2023).

Kemudian ia menambahkan, jika ditemukan distributor yang menjual beras di atas harga Rp 10.900 per kilogram, maka ia meminta pada masyarakat untuk segera melapor pada Dinas Ketahanan Pangan, Babinkamtibmas, Babinsa atau pegawai pencacah yang telah ditunjuk.

Cara ini untuk mengantisipasi lonjakan harga menjelang nataru, kemudian pihaknya akan kembali memberikan subsidi agar inflasi daerah dapat ditekan

"Sepuluh hari sebelum tahun baru kita akan kembali memberikan subsidi lalu kita akan awasi dengan ketat agar tepat sasaran," pungkas Bahri. (B-Adv)

Penulis: Putri Wulandari